Polresta Periksa 13 Saksi Kasus Pelaporan RS Ummi Bogor - News Summed Up

Polresta Periksa 13 Saksi Kasus Pelaporan RS Ummi Bogor


TEMPO.CO, Bogor - Polresta Bogor telah memeriksa 13 saksi dalam pelaporan Rumah Sakit Ummi. Kepala Polresta Bogor, Komisaris Besar Hendri Fiuser, mengatakan dari 13 saksi empat di antaranya dari Satuan Tugas Covid-19 Kota Bogor, dua orang dari MER-C dan tujuh orang dari RS Ummi Bogor. "Mulai dari perawat, dokter, manajemen hingga para direkturnya," kata Hendri di Mapolresta Bogor, Selasa 1 Desember 2020. Polisi menanyakan 20-30 pertanyaan kepada 13 saksi yang sudah diperiksa kemarin mulai pukul 11.00-22.00. Pemerintah Kota Bogor memperkarakan RS Ummi Bogor dengan tuduhan tidak melakukan prosedur standar sebagai rumah sakit rujukan Covid-19.


Source: Koran Tempo December 01, 2020 04:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */