JawaPos.com - Banyak pro dan kontra di balik penetapan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka kasus penistaan agama. Namun banyak juga yang mencemooh bahkan memasang spanduk menolak pria yang karib disapa Ahok itu untuk menjadi Gubernur DKI Jakarta. “Jangan pasang spanduk seperti itu, yang negatif, perbuatan provokatif, tidak pro kedamaian enggak usah dipasang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis (17/11). Lanjut Boy, Badan Pengawas Pemilu juga pasti akan mencopot bila menemukan adanya spanduk semacam itu. "Bawaslu kalau ada kelihatan (spanduk provokatif) jangan ragu, Bawaslu seluruh Indonesia kalau ada spanduk mengarah kepada mengganggu kenyamanan dalam pesta demokrasi lakukan tindakan,” sambung mantan Kapolda Banten ini.
Source: Jawa Pos November 17, 2016 15:52 UTC