TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan belum menerima hasil investigasi terhadap pemulangan kontributor dan wartawan BBC Indonesia yang tengah meliput di Asmat, Papua oleh polisi. Baca juga: AJI Indonesia Kecam Pengusiran Jurnalis BBC dari Asmat, PapuaWartawan BBC yang dipulangkan adalah Dwiki, Affan, dan Rebecca. Ketiganya tidak bisa melanjutkan aktivitas jurnalistik setelah diperiksa polisi di Agats, Asmat dan dimintai keterangan petugas imigrasi di Timika, Mimika. Menurut informasi yang dihimpun Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis Independen, awalnya tiga jurnalis BBC yang sedang liputan di Asmat itu diperiksa polisi di Agats. Informasi resmi dari Kodam Cenderawasih dan Imigrasi menyatakan bahwa cuitan itu yang menjadi alasan polisi dan imigrasi memeriksa jurnalis BBC itu.
Source: Koran Tempo February 04, 2018 08:15 UTC