Polri Gagalkan Peredaran 179 Kg Sabu Jaringan Malaysia - News Summed Up

Polri Gagalkan Peredaran 179 Kg Sabu Jaringan Malaysia


Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 179 kilogram jaringan Malaysia-Indonesia. Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar mengungkapkan, pada pengungkapan ini pihaknya bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Aceh dan Bea Cukai dengan melakukan patroli laut dan observasi. BACA JUGABareskrim Ringkus 2 DPO Kasus Narkoba Jaringan Internasional"Pada 5 Oktober 2022 diketahui target boat sudah masuk ke Kuala Leuge Peurlak Aceh Timur dan keesokan harinya diketahui bahwa pelaku sudah berhasil memindahkan narkotika ke dalam mobil dan sebagian diangkut dgn sepeda motor," kata Krisno dalam keterangannya, Selasa (11/10/2022). Kemudian, tim melakukan pencarian dan pada pukul 07.15 WIB di Beusa Seberang, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, berhasil menghentikan mobil Toyota Avanza berwarna hitam yang dikendarai oleh pria dengan inisial F.Baca selanjutnya"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan di bagasi mobil tersebut empat karung goni ...hal 1 dari 3 halamanHalaman: 123selengkapnyaSaksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di siniSumber: BeritaSatu.com


Source: Suara Pembaruan October 11, 2022 03:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */