TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia akan mengkonfirmasi kebenaran perihal beredarnya foto buron tersangka kasus penjualan kondensat, Direktur PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Honggo Wendratno yang sedang berada di Singapura. "Benar ada foto Honggo yang beredar sedang minum kopi di Singapura," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri pada Selasa, 13 Februari 2018. Baca: Kasus Penjualan Kondensat, Honggo Wendratmo Dilacak di SingapuraNCB Interpol Indonesia, kata Setyo, akan berkordinasi lagi dengan kepolisian di Singapura, karena Polri tidak bisa menangkap Honggo di daerah hukum negara lain. Baca: Kasus Penjualan Kondensat, Polisi Geledah Rumah Honggo WendratmoHonggo Wendratno ditetapkan menjadi tersangka dalam tindak pidana korupsi. Kerugian negara atas kasus penjualan kondensat ini diperkirakan mencapai US$ 2,716 miliar atau sekitar Rp 38 triliun.
Source: Koran Tempo February 13, 2018 09:22 UTC