Polri Siap Bertemu Pansus Angket DPR Membahas Miryam S. HaryaniJum'at, 23 Juni 2017 | 23:00 WIBWakil Kepala Polri (Wakapolri) yang baru Komisaris Jenderal Syafruddin saat mengikuti upacara pelantikan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, 10 September 2016. TEMPO/Dhemas ReviyantoTEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan pihaknya siap bertemu dengan Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi Dewan Perwakilan Rakyat untuk membahas persoalan jemput paksa mantan Anggota DPR Miryam S. Haryani. Sebelumnya, Pansus Hak Angket KPK berniat mendatangkan Miryam untuk mengklarifikasi pernyataannya yang menyebutkan mendapat tekanan dari Anggota Komisi III DPR untuk mencabut BAP di KPK. Simak: KPK Tolak Hadirkan Miryam di Pansus Angket DPR, PSHK: Itu TepatMelihat status Miryam sebagai tersangka di KPK, KPK tidak mengizinkan Miryam untuk datang ke Pansus Angket KPK. Menurut Tito pihaknya sudah melakukan diskusi internal bersama beberapa pakar terkait permintaan DPR untuk menjemput paksa Miryam.
Source: Koran Tempo June 23, 2017 15:56 UTC