Polri Sudah Periksa 16 Saksi Pelapor Ahok - News Summed Up

Polri Sudah Periksa 16 Saksi Pelapor Ahok


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Kombes Pol Rikwanto menyatakan sudah 16 saksi pelapor atas dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diperiksa Bareskrim Mabes Polri. "Pemeriksaan berkas perkara penistaan agama yang sudah sampai pada tahap penyidikan ini masih dalam proses pengumpulan keterangan saksi yang sudah diperiksa sebelumnya," kata Rikwanto, Jumat (18/11). (Baca juga: Saksi Terakhir Kasus Ahok Beberkan Ini)Sebelumnya, Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menargetkan kelengkapan berkas perkara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tersangka atas kasus dugaan penistaan agama paling lama tiga pekan. "Misalnya, dengan pemeriksaan saksi yang belum tuntas dalam format berita acara saksi," tuturnya. Badan Reserse Kriminal Polri resmi menetapkan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus penistaan agama terkait ucapan yang dilontarkan saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.


Source: Republika November 18, 2016 06:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */