Polri memulai langkah tegas dan cepat dalam penuntasan kasus produksi konten berbau porno, salah satunya Dea OnlyFans. Setelah menetapkan Dea, sebagai tersangka, kini Polri mulai memeriksa pembeli atau penikmat konten porno tersebut. Pemeriksaan kepada pembeli konten porno adalah salah satu terobosan hukum oleh Polda Metro Jaya. Pemanggilan para penikmat konten porno, apalagi dari kalangan pesohor akan menjadi shock terapy tepat untuk menghentikan bisnis pornografi di Indonesia. Maka, tanpa ketegasan Polri, hal telarang itu pasti akan terus menjamur dan membuat generasi muda kita kecanduan hal-hal yang berbau pornografi.
Source: Republika April 07, 2022 14:28 UTC