Namun, Tito tidak menjelaskan lebih lanjut daerah dugaan pelanggaran pemilu tersebut. (Baca: Wiranto: Tertibkan Ormas yang Mengganggu Pilkada)Saat ini, Polri tengah membahas 62 kasus dugaan tindak pidana pemilu. Dari jumlah tersebut, sebagian besar tidak termasuk dalam tidak pidana pemilu. "Laporan yang tidak disertai bukti pendukung. Selain Polri, penanganan pelanggaran pemilu juga dilakukan bersama Kejaksaan Agung dan Badan Pengawas Pemilu.
Source: Kompas January 31, 2017 07:52 UTC