Warga terdampak pandemi COVID-19 mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) di kantor Pos, Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat, 8 Januari 2021. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp110 triliun pada tahun 2021 untuk bantuan sosial kepada masyarakt penerima manfaat di 34 provinsi guna membantu mengatasi dampak pandemi COVID-19 serta menggerakkan ekonomi nasional. ANTARA FOTO/Prasetia FauzaniTEMPO.CO, Jakarta - Polri telah menindak 127 kasus terkait dana bansos Covid-19 dalam masa 100 hari kerja Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Data yang ada bahwa dari kegiatan pemulihan ekonomi nasional (PEN), ada 127 penindakan dana bansos di seluruh Indonesia," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono dalam konferensi pers daring pada Senin, 17 Mei 2021. Sebagai informasi, dana bansos merupakan bagian dari PEN akibat dampak pandemi Covid-19.
Source: Koran Tempo May 17, 2021 23:37 UTC