Bareskrim Polri memastikan TKW atas nama Siti Kurmaesa yang minta tolong dipulangkan ke Indonesia bukanlah korban perdagangan orang. Karena ia masuk Arab Saudi lewat agen penyalur pekerja migran resmi. Karena agen resmi itu bukan merupakan tindak pidana perdagangan orang,” jelas Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Dalam unggahan tersebut, Mahfud MD menandai sejumlah kementerian dan Polri, termasuk Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. “Kami pun melakukan "profiling" nama dan foto Siti Kurmaesa dari video viral tersebut dan diperoleh sejumlah nomor telepon.
Source: Kompas January 28, 2023 15:28 UTC