JawaPos.com – Aparat Polsek Gayungan menangkap tiga tersangka pencurian sepeda angin. Mereka mencuri sebuah sepeda angin merk Polygon warna cream di teras rumah korban yang bernama Yulianto di Jalan Ketintang Seraten, Surabaya. “Purwanto memegang peran sebagai pemetik dengan masuk ke dalam teras rumah dengan memanjat pagar lalu masuk dan mengambil sepeda angin. Berikutnya, Alvin menaiki sepeda tersebut dan dibawa kabur,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Gayungan Ipda Hedjen Oktianto, Sabtu (7/2). Pekeng dan Purwanto berhasil kabur, sementara Alvin dan sepeda curian dibawa ke Polsek Gayungan.
Source: Jawa Pos July 04, 2020 06:39 UTC