JawaPos.com - Aparat Polsek Long Ikis memergoki para remaja berpesta minuman keras (miras) oplosan di depan Kantor PLN Kecamatan Long Ikis, Minggu (30/4). Namun, sebagian dari mereka sempat melarikan diri dan tujuh remaja di antaranya langsung digiring ke Mapolsek Long Ikis. Pembubaran pesta miras oplosan para remaja itu berawal dari laporan salah satu warga yang melihat sekumpulan remaja mencurigakan. Ternyata, saat didatangi ke lokasi yang dilaporkan sekitar pukul 23.00 Wita, anggota Polsek menemukan sekumpulan remaja dan botol-botol miras oplosan di lokasi tersebut. Kemudian, orang tua wali dari ketujuh remaja tersebut dipanggil ke Mapolsek Long Ikis untuk mendampingi anak-anaknya menandatangani perjanjian agar tidak kembali mengulangi hal yang sama keesokan harinya (1/5).
Source: Jawa Pos May 02, 2017 17:15 UTC