Tilang elektronik tersebut kembali menjaring ratusan pelanggar lalu lintas di metropolis. RTMC Polda Jatim mencatat adanya 437 pelanggar pada hari kedua. ’’Karena fungsi pos gakkum juga berbeda dengan RTMC Polda Jatim,’’ katanya. Hasil rekaman CCTV, lanjut dia, terintegrasi dengan RTMC Polda Jatim. ’’Fungsi pos gakkum lebih kepada melayani masyarakat yang mendapat kiriman surat konfirmasi yang dikirim petugas RTMC melalui kantor pos,’’ paparnya.
Source: Jawa Pos January 19, 2020 12:33 UTC