KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta agar masyarakat segera melapor ke Pos Komando (Posko) Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan apabila memiliki masalah terkait pembagian THR. Berdasarkan keterangan tertulis yang Kompas.com terima pada Kamis, Menaker Ida memaparkan, hingga Selasa (18/5/2021), Posko THR Keagamaan telah menerima 1.860 laporan. Baca juga: Menaker Ida Nyatakan Posko THR 2021 Catat 1.860 LaporanDari jumlah itu, sebanyak 710 dari jumlah laporan tersebut merupakan konsultasi THR, sementara 1.150 lainnya merupakan pengaduan terkait masalah THR. Proses pengaduan THR di Posko THR KeagamaanMenaker Ida menjelaskan, setelah Posko THR Keagamaan menerima aduan, selanjutnya Kemnaker melalui pengawas ketenagakerjaan akan melakukan pemeriksaan atas aduan yang diterima. Seperti dijelaskan Menaker Ida sebelumnya, terdapat lima topik konsultasi yang diadukan oleh masyarakat maupun perusahaan kepada Posko THR Keagamaan.
Source: Kompas May 20, 2021 12:00 UTC