Sekertaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Shinta Damayanti menyebutkan bahwa hingga saat ini sebanyak 128 area cekungan (basin) migas terdeteksi di Indonesia. Selain itu, Shinta juga menyebutkan bahwa pada 2023, SKK Migas berhasil menemukan dua sumber gas besar (giant discovery) yang terletak di laut Kalimantan Timur dan di sebelah utara Sumatera. Sebagian besar pengelolaan sumber daya alam, termasuk migas, diserahkan kepada sektor swasta dengan dalih investasi. Padahal, para analis menyebutkan bahwa skema kerjasama swasta -- pemerintah dalam pengelolaan migas yang terdapat di dalam UU Migas selama ini merugikan Negara dan lebih berpihak kepada swasta/pengusaha. Bukan sebaliknya, menjadikan Negara sebagai perantara penjarahan kekayaan rakyat oleh tangan -- tangan swasta.
Source: Media Indonesia February 16, 2024 23:13 UTC