JawaPos.com – Potensi zakat sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi sangat besar. Direktur Pendistribusian dan Pemberdayaan Baznas Irfan Syauqi Beik menyebutkan, potensi zakat di Indonesia mencapai Rp 233,8 triliun. Jika dioptimalkan, potensi zakat bisa menjadi solusi bagi pengembangan perekonomian,” katanya di sela Festival Ekonomi Syariah (Fesyar), Kamis (7/11). Idealnya, pendistribusian zakat mencapai 87,5 persen. Pakar ekonomi syariah Muhammad Syafii Antonio menyatakan, warisan, wasiat, zakat, infak, dan hadiah yang terdistribusi dengan tertib akan mempercepat perputaran uang maupun barang.
Source: Jawa Pos November 08, 2019 08:59 UTC