Penertiban kawasan hutan dan penagihan denda kepada korporasi pelanggar hukum baru menyentuh bagian awal dari persoalan besar kerugian negara. (Antara)PRESIDEN Prabowo Subianto menyatakan penertiban kawasan hutan dan penagihan denda kepada korporasi pelanggar hukum baru menyentuh bagian awal dari persoalan besar kerugian negara yang telah berlangsung puluhan tahun. Hal itu disampaikan Prabowo saat menyaksikan penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara senilai lebih dari Rp6,6 triliun oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12). Baca juga : Prabowo: Kerugian Negara Rp13,25 Triliun Bisa untuk Renovasi 8 Ribu SekolahPrabowo menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja Satgas PKH yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Menurut Prabowo, nilai Rp6,6 triliun yang berhasil diselamatkan masih sangat kecil dibandingkan potensi kerugian negara yang sebenarnya.
Source: Media Indonesia December 24, 2025 22:13 UTC