JawaPos.com – Dugaan kasus jual beli lahan bersatus cagar budaya bekas Rumah Sakit Kadipolo, Surakarta, Jawa Tengah, direspon pegiat seni dari Komunitas Soeracarta Heritage Society. Sehingga, sepatutnya cagar budaya itu harus dijaga keutuhannya jangan sampai ada upaya dari pihak manapun yang mengalihfungsikannya. Kami bersama segenap pencinta cagar budaya Solo akan terus mengawal perkembangan kasus jual-beli tersebut untuk memastikan cagar budaya tetap terjaga keutuhannya,” kata Yunanto melalui keterangan tertulis, Rabu (3/4)Senada diungkapkan arkeolog Universitas Indonesia Yoseph Ferdinand Londo. Dia mengaku prihatin dengan praktik jual-beli bangunan cagar budaya. Kuasa hukum Hasti pun membeberkan bukti-bukti bahwa lahan bekas Rumah Sakit Kadipolo-Surakarta yang dijual kepada Hasti tersebut berstatus cagar budaya.
Source: Jawa Pos April 03, 2019 08:48 UTC