REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang praperadilan Setya Novanto (Setnov) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditutup Hakim tunggal Kusno Jumat (8/12) sore. Sidang praperadilan akan dilanjutkan, Senin (11/12), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak Setya Novanto dan KPK. "Nanti senin dilanjutkan mendengarkan keterangan para saksi, hari ini pemeriksaan kelengkapan dokumen dan bukti," kata Hakim Kusno saat menutup sidang praperadilan Setnov. Kuasa Hukum Setya Novanto di sidang Praperadilan, Ketut Mulya Arsana mengatakan pihaknya pada Senin mendatang akan menghadirkan tiga saksi ahli. Ketika dikonfrontir ke Kuasa Hukum Setnov, Ketut Mulya Arsana, ia mengklaim kopian surat ke BPK itu dari sidang praperadilan Setnov pertama.
Source: Republika December 08, 2017 11:15 UTC