Jadi, ini memang sudah ada setting KPK seperti itu," kata Maqdir saat dihubungi Tempo pada Kamis, 14 Desember 2017. Baca: Praperadilan Gugur, KPK: Tak Ada Pemaksaan Sidang Setya NovantoMenurut Maqdir, KPK hendak membuktikan instansinya lebih hebat dari lembaga hukum yang lain. KPK juga diduga gengsi karena kalah dalam sidang praperadilan pertama Setya Novanto dengan hakim tunggal Cepi Iskandar. Hakim tunggal Kusno mengugurkan gugatan praperadilan Setya Novanto. Usai sidang praperadilan digelar, anggota Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Efi Laila mengatakan tak ada pemaksaan dalam sidang pokok perkara e-KTP Setya Novanto.
Source: Koran Tempo December 14, 2017 10:41 UTC