Praperadilan Walhi Soal SP3 Kasus Kebakaran Hutan DitolakSenin, 07 Agustus 2017 | 18:00 WIBPetugas kepolisian dibantu tim forest fire Sinar Mas Forestry berusaha memadamkan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Desa Bonai Darusalam, Rokan Hulu, Riau, 28 Agustus 2016. "Menyatakan permohonan praperadilan Walhi tidak dapat diterima," kata hakim tunggal Fatimah, di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin, 7 Agustus 2017. Fatimah menilai gugatan praperadilan Walhi tidak dapat diterima dengan alasan kepolisian telah memenuhi prosedur sesuai Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Gugatan praperadilan SP3 15 perusahaan pembakar lahan diajukan Walhi Riau yang diwakilkan kepada 16 penasihat hukum. Ini merupakan ketiga kalinya hakim Pengadilan Pekanbaru menolak praperadilan kasus Kebakaran lahan di Riau.
Source: Koran Tempo August 07, 2017 10:52 UTC