Makanya kami tekankan protokol untuk penentuan bank sistemik ini harus jelas, tidak boleh seperti pengalaman lalu, tengah malam tiba-tiba diputuskan bank sistemik," ujarnya. Sedangkan, keputusan penentuan krisis ekonomi diambil Presiden, sebagai pemegang mandat setelah menerima rekomendasi dari KSSK. REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan Presiden Joko Widodo bisa saja menetapkan keputusan yang berbeda dengan rekomendasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam menentukan kondisi krisis ekonomi. Menurutnya, penentuan kondisi krisis keuangan tidak serta merta hanya berdasarkan kajian dari empat otoritas di bawah KSSK, namun juga melibatkan keputusan politik yang harus dipertimbangkan Presiden. "KSSK memang merekomendasikan perkembangan ekonomi berdasarkan mandatnya masing masing, BI dari kajian moneter, Kemenkeu dari kajian fiskal, OJK dari pengawasan sektor keuangan dan LPS untuk resolusi bank, jadi bisa saja Presiden memiliki pandangan berbeda," tuturnya.
Source: Republika June 23, 2016 04:41 UTC