REPUBLIKA.CO.ID, BANJUL -- Presiden Gambia, Yahya Jammeh, mengumumkan status darurat negaranya, pada Selasa (17/1). "Aku ... dengan ini menyatakan status darurat publik di seluruh Republik Islam Gambia," kata Jammeh. Televisi negara mengatakan, status darurat akan mengizinkan kekosongan kekuasaan negara diisi sementara oleh Mahkamah Agung, sementara Jammeh masih menantang hasil pemilu. Jammeh secara resmi masih berkuasa di Gambia hingga Kamis (19/1), waktu Barrow akan dilantik sebagai presiden. Jammeh mengambil alih kekuasaan di Gambia dalam kudeta pada 1994 dan menjadi presiden kedua setelah Gambia memperoleh kemerdekaan pada 1965.
Source: Republika January 17, 2017 23:05 UTC