Presiden menyebut anggaran kesehatan Rp 75 triliun dan penyerapannya baru 1,53 persen. Saya menyebut klaim tambahan anggaran kesehatan sebagai accounting gimmick. Baca juga: Video Jokowi Marah Baru Diunggah Setelah 10 Hari, Ini Penjelasan IstanaSetelah mengontak seseorang terlebih dulu, mas Yustinus merespons dengan menyebut tambahan anggaran kesehatan Rp 75 triliun, tetapi serapannya baru 1,53 persen. Untuk Kementerian Kesehatan disebut belanjanya semula Rp 57,4 triliun, berubah menjadi Rp 76,5 triliun. Jadi, di Lampiran Perpres 54/2020 sama sekali tidak tertulis tambahan Rp 75 triliun untuk Kementerian Kesehatan, atau untuk kesehatan tanpa embel-embel kementerian.
Source: Kompas July 04, 2020 10:52 UTC