Kementerian Kelautan dan Perikanan melepas-liarkan dua ekor belangkas alias satwa dilindungi yang berbentuk seperti fosil ke Perairan Pasar Sorkam, Tapanuli Tengah. FOTO Kementerian Kelautan dan PerikananTEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan melepas-liarkan dua ekor belangkas, satwa dilindungi yang berbentuk seperti fosil, ke Perairan Pasar Sorkam, Tapanuli Tengah. Dengan begitu, selama pandemi, tercatat ada 13 kasus penyelamatan hewan dilindungi yang ditangani oleh KKP. Dengan begitu, selama pandemi, tercatat ada 13 kasus penyelamatan hewan dilindungi yang ditangani oleh KKP. Sedangkan penetapan belangkas sebagai satwa dilindungi termaktub dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018.
Source: Koran Tempo July 04, 2020 10:30 UTC