(kiri kanan) Direktur Pupuk Iskandar Muda Usman Mahmud, Dirut Pupuk Kujang Tosin Sutawikara, Dirut Petrokimia Gresik Hidayat Nyakman, Menteri BUMN Dahlan Iskan, PT Pupuk Indonesia Holding Company Arifin Tasrif, Dirut Pupuk Sriwidjaja Palembang Eko Sunarko, dan Dirut Pupuk Kaltim Aas Asiki Idat dalam peresmian nama dan logo baru induk lima BUMN Pupuk di Plaza Pupuk Kaltim, Jakarta, Rabu (18/4). TEMPO/Eko Siswono ToyudhoTEMPO.CO, Jakarta - PT Pupuk Indonesia (Persero) menilai kebijakan pemerintah menurunkan harga gas bumi telah berdampak positif bagi sektor industri, termasuk industri pupuk. Kini dengan terbitnya Permen ESDM No 8 Tahun 2020 dan Kepmen ESDM No 89K/10/MEM/2020, seluruh produsen yang tergabung dalam Pupuk Indonesia Grup dapat menikmati ketetapan harga gas tersebut. Aas mengungkapkan sejak diberlakukannya aturan tersebut, pihaknya mencatat realisasi manfaat penurunan harga gas terhadap penghematan subsidi pupuk yang cukup signifikan. Ia memperkirakan dalam setahun penghematannya bisa mencapai Rp 1,4 triliun jika menghitung berdasarkan tonase subsidi pupuk saat ini yang mencapai 7,9 juta ton.
Source: Koran Tempo July 04, 2020 10:18 UTC