Presiden Joko Widodo menyetujui perubahan skema dari model pay as you go yang berlaku sekarang menjadi skema fully funded. Dengan adanya skema baru pensiun PNS itu, pemerintah berharap uang pensiun yang diterima PNS semakin besar. Sempat muncul kabar, dalam skema fully funded tersebut PNS saat pensiun bakal mendapat uang pensiunan secara utuh atau penuh (full). Artinya, dalam era skema pensiun fully funded nanti, PNS tetap menerima gaji pensiun setiap bulan. Yogi sempat mendengar kabar bahwa iuran pensiun skema fully funded akan memakan separo dari total gaji pokok.
Source: Jawa Pos December 01, 2018 04:52 UTC