Tak seorang pun boleh menutupi wajahnya sehingga menyulitkan identifikasi.” Demikian bunyi pernyataan istana kepresidenan seperti dikutip AFP. Sebelum Sirisena membuat aturan tersebut, beberapa imam lokal sudah menyatakan hal serupa. Penduduk muslim hanya 10 persen dari 21 juta populasi di Sri Lanka. Dia menolak mundur karena kasus pengeboman sepekan yang lalu itu. “Jayasundara menentang keputusan presiden dan memilih tetap mempertahankan posisinya,” ujar salah seorang pejabat Sri Lanka.
Source: Jawa Pos April 30, 2019 15:11 UTC