Pemuda 20 tahun itu pun dijemput polisi di rumah kontrakannya di Gang Batubara, Jalan Johar, Pontianak Kota, Kamis (6/7) pukul 19.00. Setelah diketahui tersangkanya, langsung ditangkap di rumah kontrakannya,” ujar Kapolsek Pontianak Kota Kompol Dedy Mulyadi dikutip dari Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), Minggu (9/7). Kompol Dedy menjelaskan, Aldo membobol rumah tetangganya pada Rabu (28/6) lalu. Diakui Kompol Dedy, kasus ini masih dikembangkan. Dikatakan Kompol Dedy, walaupun tidak menonjol, kasus pencurian rumah kosong di wilayah hukumnya cukup meresahkan.
Source: Jawa Pos July 08, 2017 17:48 UTC