KOMPAS.com - Seorang petugas rumah ibadah di Surabaya melakukan pencabulan terhadap dua bocah perempuan berusia 10 tahun. Aksi bejat itu dilakukan B (55) kepada AP dan AN warga Surabaya. Mulanya, pelaku melihat dua bocah tengah duduk menunggu mereka belajar di rumah ibadah tersebut. Baca juga: Tega Cabuli Anak Tetangga, Kakek 75 Tahun di Mentawai DitangkapB lalu mendekati korban dan melakukan tindakan tak senonoh kepada mereka. Kondisi sepi, tersangka tiba-tiba mendatangi korban lalu duduk di sampingnya," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Ananta, seperti dilansir dari Surya.co.id, Jumat (21/8/2020).
Source: Kompas August 21, 2020 13:41 UTC