Pengerukan sungai ini menggunakan anggaran dana desa dengan sistem padat karya. Presiden Jokowi mengatakan, hingga saat ini baru dua kementerian yang telah melaksanakan program padat karya, yakni Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). "Ini (pengerukan) padat karya tunai di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Yang jalan sekarang baru dua, kementerian PU dan Kementerian Desa, nanti kementerian lain menyusul," ujarnya berdasarkan rilis yang diterima Republika.co.id. Dia juga aktif melakukan pengawasan terhadap camat dan kepala desa untuk memastikan program dana desa dilaksanakan dengan baik.
Source: Republika February 14, 2018 14:37 UTC