Personel kepolisian yang saat itu bertugas disebut lalai dalam melakukan pengawalan, sehingga tersangka bunuh diri. Kapolres Sleman AKBP Yulianto sebelumnya menjelaskan, setibanya di wilayah Magelang, tersangka melakukan bunuh diri dengan cara menusukkan pisau ke bagian dadanya. “Kebetulan di dekat tersangka itu ada tas. Tersangka disebut mengambil barang bukti itu dan bunuh diri. Sebagai tindak lanjutnya, Dheny mengatakan, Bidang Propam akan menggelar sidang etik terhadap sebelas personel yang bertugas.
Source: Republika August 25, 2016 22:30 UTC