Puan Maharani: PDI-P Punya Hak Lakukan PAW - News Summed Up

Puan Maharani: PDI-P Punya Hak Lakukan PAW


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Puan Maharani menyatakan partai memiliki wewenang untuk mengajukan pergantian antar waktu ( PAW) ke DPR. Hal ini terkait dengan dugaan keterlibatan suap antara politikus PDI-P Harun Masiku dengan komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk menggantikan anggota DPR Riezky Aprilia. Baca juga: Kronologi PAW Nazarudin Kiemas ke Riezky Aprilia Menurut KPU"Yang kita lakukan dari PDI-P adalah sesuai peraturan bahwa PDI-P memiliki hak untuk melakukan pergantian antar waktu sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Puan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (11/1/2020). Saat ditanya soal rencana PDI-P mengganti Riezky dengan Harun, Puan enggan menjawab. Menurut Arief, PDI-P beberapa kali mengajukan permohonan agar Harun menjadi pengganti Nazarudin yang meninggal dunia itu.


Source: Kompas January 11, 2020 05:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */