Pulangkan Sjamsul Nursalim dari Singapura, KPK Minta Bantuan Interpol - News Summed Up

Pulangkan Sjamsul Nursalim dari Singapura, KPK Minta Bantuan Interpol


JawaPos.com – ‎Tersangka kasus Bantuan Liquiditas Bank Indonesia (BLBI) Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim‎ saat ini masih berada di Singapura. Kondisi ini membuat KPK meminta bantuan interpol untuk memulangkan keduanya ke Indonesia. Dia pun yakin masalah ini tak akan mengganggu pimpinan KPK yang akan menjabat di periode mendatang, karena kasus itu akan segera disidangkan. Lebih lanjut, Agus juga mengatakan, saat ini KPK berupaya melakukan penyitaan sejumlah aset Sjamsul Nursalim. ‎Sekadar informasi, KPK menetapkan pemegang saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim sebagai tersangka kasus korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk BDNI.


Source: Jawa Pos June 12, 2019 16:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */