Pulau Rupat Terancam, Terbebani Izin Ekstraktif di Darat dan Laut - News Summed Up

Pulau Rupat Terancam, Terbebani Izin Ekstraktif di Darat dan Laut


Walhi Riau mendesak, pemerintah evaluasi dan mencabut izin-izin perusahaan di Pulau Rupat dan menetapkan ekosistem Rupat sebagai kawasan lindung, menyalurkan ke hutan kelola rakyat serta pengakuan wilayah tangkap nelayan tradisional. Pulau Rupat di Riau, terancam hancur kala pulau kecil dengan ekosistem gambut ini penuh izin ekstraktif dan berskala besar. Walhi Riau mendesak, pemerintah evaluasi dan mencabut izin-izin perusahaan di Pulau Rupat dan menetapkan ekosistem Rupat sebagai kawasan lindung, menyalurkan ke hutan kelola rakyat serta pengakuan wilayah tangkap nelayan tradisional. Perusahaan-perusahaan itu menguasai lebih dari separuh daratan Rupat atau sekitar 61,7 %, secara legal maupun ilegal. Azlaini Agus, tokoh masyarakat Riau sekaligus mantan Wakil Ketua Ombudsman RI, mengatakan, izin penambangan pasir laut di Rupat tak hanya dimiliki LMU.


Source: Koran Tempo April 08, 2022 07:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */