CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Lebih dari 40.000 peserta segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) telah mengajukan reaktivasi kepesertaan setelah sebelumnya dinonaktifkan. Reaktivasi dilakukan agar peserta kembali dapat mengakses layanan kesehatan yang dijamin melalui program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. PBI JKN merupakan segmen peserta yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah, sehingga diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan rentan. Pemerintah terus mendorong pembaruan data yang akurat agar kepesertaan PBI JKN tepat sasaran dan tidak menghambat hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Dengan reaktivasi yang tengah berlangsung, diharapkan puluhan ribu peserta tersebut dapat kembali memperoleh perlindungan jaminan kesehatan secara optimal.
Source: Jawa Pos February 19, 2026 02:11 UTC