JawaPos.com – Puncak arus balik Lebaran diperkirakan terjadi pada 31 Mei 2020. Hari itu bertepatan dengan berakhirnya larangan mudik sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020. Direktur Prasarana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Edi Nursalam menuturkan, berdasarkan Permenhub 25/2020, pelarangan mudik akan berakhir pada 31 Mei. “Kami prediksi 31 (Mei) puncak arus balik karena bertepatan dengan hari libur, makanya kami perlu menjaga,” katanya dilansir dari Antara, Rabu (27/5). Sementara itu, berdasarkan Surat Edaran Nomor 5 Gugus Tugas, Operasi Ketupat Polri berjalan hingga 7 Juni 2020.
Source: Jawa Pos May 27, 2020 15:56 UTC