JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengevaluasi Permendikbud Nomor 23/2017 tentang Full Day School atau 8 jam sekolah. Permendikbud tentang Full Day School tetap dijalankannya. "Jadi anak-anak sangat kecapean adanya Full Day School ini," katanya. Sebab adanya kebijakan Full Day School ini banyak mendapatkan kritik. Nantinya pengaduan-pengaduan dari masyarakat mengenai Full Day School akan disampaikan ke pemerintah langsung.
Source: Jawa Pos August 03, 2017 14:37 UTC