TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Univeristas Andalas Feri Amsari mengatakan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat selayaknya mundur dari jabatannya. Apalagi, kata Feri, yang terbukti dirinya sendiri yang melakukan pelanggaran etik. Baca:54 Profesor Mendesak Ketua MK Arief Hidayat MundurFasilitator Guru Besar Bantah Rekayasa Desakan Ketua MK MundurDesakan untuk Arief mundur dari ketua MK juga disuarakan oleh sejumlah guru besar. Kemarin, Jumat 9 Februari 2018, sebanyak 54 guru besar menyatakan sikap secara tertulis yang akan diserahkan kepada MK dan Dewan Perwakilan Rakyat agar Arief mundur dari ketua MK. Katabelece berisi permintaan Arief kepada Widyo agar memberikan perlakuan khusus kepada kerabatnya, jaksa di Kejaksaan Negeri Trenggalek.
Source: Koran Tempo February 10, 2018 04:48 UTC