TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Brigadir Jenderal Ferdy Sambo mengatakan timnya terus mencari tersangka penipuan Rp 512 miliar terhadap Putri Kerajaan Arab Saudi, Princess Lolwah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud. Princess Lolwah, yang disebut-sebut cucu almarhum Raja Abdullah Al-Saud, melalui kuasa hukumnya melaporkan penipuan dan atau penggelapan atau pencucian uang. "Princess Lolwah mengirim uang kurang lebih Rp 505 miliar sejak April 2011 hingga September 2018. Menurut laporan Putri Kerajaan Arab tadi pembangunan villa belum selesai sampai 2018. Sang Ratu Arab lantas mengirimkan uang Rp 6 miliar kepada tersangka.
Source: Koran Tempo January 28, 2020 06:56 UTC