Putri Candrawathi, Kartu Truf Kasus Brigadir J Jadi Tersangka - News Summed Up

Putri Candrawathi, Kartu Truf Kasus Brigadir J Jadi Tersangka


Polri telah mengumumkan Putri Candrawathi sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, 8 Juli 2022 lalu. Meski demikian, penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka diharapkan dapat membuka semua labirin kebohongan yang selama ini selalu ditutup rapat. Diketahui Brigadir J adalah ajudan PC dan bila ditelisik dari rangkaian pengakuannya selama ini kita mengetahui bahwa ia turut menyaksikan pembunuhan Yosua. Dalam konfrensi Pers di Mabes Polri sore tadi(Jumat, 19/8/2022), Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto telah mengumumkan status baru Ibu Putri Candrawathi di Mabes Polri sebagai tersangka. Sementara itu menurut pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Putri Candrawathi pantas ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam permufakatan jahat rencana pembunuhan Brigadir J. Pihaknya telah memperingatkan Putri agar meninggalkan kebiasaan fitnah, tetapi rupanya ibu PC tidak mengindahkannya.


Source: Jawa Pos August 19, 2022 22:46 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */