Putusan MA Soal Kebakaran Hutan Dinilai Kemenangan Bersama - News Summed Up

Putusan MA Soal Kebakaran Hutan Dinilai Kemenangan Bersama


ANTARATEMPO.CO, Jakarta - Putusan Mahkamah Agung yang memenangkan warga dalam gugatan citizen lawsuit atau CLS kebakaran hutan di Provinsi Kalimantan Tengah pada 2015 melawan pemerintahan Presiden Jokowi, merupakan kemenangan bersama. Baca juga: Kasasi Ditolak MA, Jokowi Didesak Penuhi 10 Tuntutan Penggugat"Harus digarisbawahi bahwa kemenangan ini bukan kemenangan pengadilan saja. Kemenangan ini kemenangan pemerintah juga," kata kuasa hukum Riesqi Rahmadiansyah dalam konferensi pers di Kantor Eksekutif Nasional Walhi di Jakarta Selatan, Minggu, 21 Juli 2019. Terkait eksekusi yang belum dilaksanakan oleh pihak tergugat setelah putusan tersebut, Rizki menggarisbawahi poin yang bisa dilakukan pemerintah ke depan terkait putusan itu. Dalam kesempatan itu, Riesqi Rahmadiansyah menyampaikan ucapan syukur atas kemenangan dalam putusan gugatan yang berkaitan dengan kebakaran hutan di Kalimantan Tengah pada 2015 yang menimbulkan bencana asap.


Source: Koran Tempo July 22, 2019 00:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */