REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA – Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menolak putusan mengenai Boeing (BA.N) selama ini menerima subsidi ilegal untuk pesawat terbarunya dari Amerika Serikat (AS). Hal itu tentunya memberatkan Uni Eropa (UE) yang selama ini bersaing dengan AS. Reuters pada Selasa (5/9) mengabarkan hakim banding WTO membatalkan sebuah putusan yang melarang beberapa dukungan negara bagian Washington untuk Boeing. Padahal, tahun lalu panel WTO sudah mengeluarkan putusan bahwa bantuan besa-besaran AS ke Boeing 777X menjadi pelanggaran terhadap peraturan perdagangan internasional. Subsidi ilegal tersebut dinilai sebagai bentuk bantuan yang diterima oleh 164 anggota WTO yang sangat distortif dan dilarang jika terbukti.
Source: Republika September 05, 2017 02:03 UTC