JawaPos.com - Tenaga Kontrak Asisten Ahli Dewas BPJS-TK berinisial RA mengaku mendapatkan empat kali tindak kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh salah seorang Anggota Dewan Pengawas BPJS-KT berinisial SAB. Saya merasa dia marah karena dia tahu saya tidak lagi mau jadi boneka pemuas syahwat dia. Selain ancaman kekerasan fisik, RA juga mendapat ancaman psikis sehingga membuat RA merasa tidak nyaman yang hampir berujung pada peristiwa ingin bunuh diri. Tak lama setelah mendapatkan perilaku tersebut, RA memberanikan diri membongkar kejahatan seksual yang dilakukan SAB melalui unggahan status aplikasi pesan singkat, Whatsapp. "Pelaku harus diekspos kepada publik, publik harus tau ada kejahatan seksual, dan korban dan pelaku adalah ini.
Source: Jawa Pos December 28, 2018 16:52 UTC