Syaratnya, mampu menjaga lahan gambut dari kerusakan, dan berkomitmen mendorong pemanfaatan lahan gambut tidur menjadi area produktif pertanian. Kepala Restorasi Gambut Indonesia Nazir Foead mengatakan, Rp500 triliun tersebut setara dengan 1 giga ton karbon. Ini bisa didapat jika Indonesia mampu melindungi 6,2 juta lahan gambut yang masih utuh atau tidak terbakar dari total luas 14,9 juta lahan gambut di tujuh provinsi. Tahun depan baru mulai di Kalimantan Barat,” kata Nazir di sela-sela diskusi Restorasi Gambut di Pontianak, Kamis (20 Oktober 2016). Provinsi ini akan turut mendorong pemanfaatan emisi dari gambut dengan merestorasi gambut supaya tidak mudah terbakar.
Source: Koran Tempo October 24, 2016 02:15 UTC