RUU Penyiaran versi DPR Dinilai BermasalahMinggu, 09 Juli 2017 | 15:00 WIBDiskusi fraksi PKS tentang RUU Penyiaran di ruang fraksi PKS, Nusantara I DPR, Jakarta, 24 Mei 2017. Koalisi tersebut melihat Baleg telah mengubah RUU Penyiaran yang telah dibuat Komisi I DPR. Ada lima hal yang merupakan isi RUU Penyiaran versi Baleg DPR yang dinilai koalisi bermasalah. Dua, penjungkirbalikan posisi lembaga penyiaran yang seharusnya diatur oleh regulasi penyiaran, tetapi malah menjadi regulator penyiaran. Selain UII, antara lain ada pula Universitas Atmajaya Yogyakarta, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Muhammadiyah Jember, Universitas Muhammadiyah Riau, Universitas Airlangga, Universitas Gadjah Mada.
Source: Koran Tempo July 09, 2017 07:52 UTC