RUU Terorisme, DPR Harus Ajak Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama - News Summed Up

RUU Terorisme, DPR Harus Ajak Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama


Ahmad Baedowi dari Yayasan Indonesia Institute for Society Empowerment (Insep) mengatakan, dalam pembahasan RUU ini, DPR jarang mengajak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama. Sebab itu, kata Baedowi, penting mengajak pemangku kebijakan, seperti Kementerian Agama serta Kementerian Pendidikan dan kebudayaan. Selain Baedowi, RDPU Pansus Terorisme ini menghadirkan Brigadir Jenderal (Purnawirawan) Anton Tabah dan dosen Universitas Gadjah Mada, Samsu Rizal Panggabean. Menurut Baedowi, dua kementerian tersebut harus diajak duduk bersama karena membawahkan sektor pendidikan. Baedowi menambahkan, RUU ini harus seimbang memuat antara pasal-pasal yang mengatur pencegahan dan penindakan.


Source: Koran Tempo June 08, 2016 06:23 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */