Rachmat Yasin Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Bandung - News Summed Up

Rachmat Yasin Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Bandung


JawaPos.com – Mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin bakal kembali duduk di kursi terdakwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat untuk menjalani sidang pemotongan uang dan penerimaan gratifikasi. Hal ini karena berkas penyidikan terhadap Rachmat Yasin telah dinyatakan lengkap atau P21. Ali menyampaikan, penahanan terhadap Rachmat Yasin menjadi kewenangan JPU selama 20 hari ke depan. Rachmat Yasin akan menjalani persidangan di PN Tipikor Bandung. Rachmat Yasin yang baru bebas pada pertengahan 2019 lalu diduga telah meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar sekitar Rp 8,93 miliar.


Source: Jawa Pos November 30, 2020 09:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */