Ancaman sanksi untuk aplikator ojekKementerian Perhubungan meminta penyedia aplikasi ojek online berubah menjadi perusahaan transportasi angkutan umum. PT Go-Jek Indonesia sebagai satu dari dua perusahaan penyedia jasa transportasi berbasis aplikasi di Indonesia meminta agar pemerintah tidak terburu-buru meminta mereka jadi perusahaan transportasi. Sekarang ini kan masih memunculkan itu, kenapa yang paling terasa itu bahwa para driver online merasa apabila terjadi pelanggaran itu yang kena sanksi mereka. Saat itu, Jokowi dan Ibu Negara Iriana sedang berjalan ke arah motor yang diparkir. Rame merupakan topik baru di Kompas.com yang berisi ringkasan isu yang ramai atau menonjol dan medapat atensi besar dari pembaca sepanjang satu hari.
Source: Kompas April 13, 2018 12:56 UTC